Laporan Keuangan Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya atas dasar prinsip koperasi dan kaidah ekonomi untuk meningkatkan
taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat sekitarnya, sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. Koperasi
memiliki karakteristik utama yang membedakannya dengan badan usaha lain yaitu
adanya identitas ganda (the dual identity of the member) pada
anggotanya. Anggota koperasi berperan sebagai pemilik dan sekaligus pengguna
jasa koperasi (user own oriented firm).
Laporan keuangan menyediakan informasi
yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan.
Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen, atau
pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Laporan keuangan koperasi yang disusun berdasarkan PSAK, akan membuat informasi
yang disajikan menjadi lebih mudah dipahami, mempunyai relevansi, keandalan,
dan mempunyai daya banding yang tinggi. Sebaliknya jika laporan keuangan
koperasi disusun tidak berdasarkan standar dan prinsip yang berlaku, dapat
menyesatkan penggunanya.
Modal Koperasi
Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat
tergantung pada pengelolaan keuangannya. Pengelolaan keuangan mencakup sumber
pendanaan dan penggunaan modal koperasi. Banyak koperasi gagal dan pengurusnya
mengeluh semata-mata karena kekurangan modal.
Sumber pendanaan koperasi dikelompokkan
menjadi 3 (tiga) yaitu :
1. Modal sendiri, yaitu
modal yang dikumpulkan langsung dari anggota koperasi yang terdiri dari
simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela, dana cadangan dan hibah.
2. Modal dari pinjaman.
Pinjaman berasal dari anggota, perorangan bukan anggota, koperasi lain, dan
pinjaman dari bank.
3. Penyertaan /
Penanaman Modal.
Sedangkan penggunaan modal koperasi
umumnya dikelompokkan menjadi empat yaitu: 1) modal untuk organisasi. 2) modal
untuk alat perlengkapan. 3) modal kerja atau modal lancar. 4) modal untuk uang
muka kegiatan.
Simpanan pokok adalah :
1. Simpanan yang harus
dipenuhi oleh setiap orang pada waktu mulai menjadi anggota suatu koperasi.
2. Besarnya tetap dan
sama untuk setiap calon anggota.
3. Dapat diminta kembali
sesudah keluar dari keanggotaan, dan kalau perlu dikurangi karena
kerugian-kerugian yang diderita koperasi.
4. Digunakan untuk modal
pokok. Hal ini menanggung risiko rugi dan untung sesuai dengan kehidupan
koperasi.
Simpanan wajib adalah :
1. Simpanan yang
diwajibkan kepada anggota untuk membayar pada waktu tertentu, misalnya sebulan
sekali atau setiap kali memasukkan hasil bumi ke koperasi.
2. Dapat diminta kembali
dengan cara yang ditentukan koperasi, misalnya sesudah jangka waktu tertentu
atau sekian persen dari jumlah total sewaktu-waktu. Hal ini diatur dalam
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Simpanan sukarela adalah :
1. Simpanan yang
besarnya dan waktunya tidak tertentu, tergantung kerelaan anggota atau
perjanjian antara anggota dengan koperasi.
2. Dapat berupa simpanan
giro (dapat diambil sewaktu-waktu), simpanan deposito (diambil dalam waktu
tertentu menurut perjanjian dan diberi bunga), dan simpanan khusus untuk maksud
tertentu misalnya untuk lebaran.
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang
diperoleh dari penyisisihan sisa hasil usaha, yang dimaksudkan untuk memupuk
modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
Pelaporan Keuangan Koperasi
Setelah tahun buku Koperasi ditutup,
paling lambat 1 (satu) bulan sebelum diselengggarakan rapat anggota
tahunan, Pengurus menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat
sekurang-kurangnya :
1. Perhitungan tahunan
yang terdiri dari neraca akhir tahun buku yang baru lampau dan perhitungan
hasil usaha dari tahun yang bersangkutan serta penjelasan atas dokumen
tersebut.
2. Keadaan dan usaha
koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai.
Laporan keuangan tersebut harus
ditandatangani oleh semua anggota pengurus. Apabila salah seorang pengurus
tidak menandatangani laporan tahunan tersebut, anggota yang bersangkutan harus
menjelaskan alasannya secara tertulis. Persetujuan terhadap laporan tahunan
termasuk pengesahan perhitungan tahunan merupakan penerimaan pertanggungjawaban
pengurus oleh rapat anggota.
Bentuk dan format laporan keuangan
koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi
Perkoperasian (Revisi 1998), sebagai berikut :
Laporan keuangan Koperasi meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan Hasil
Usaha
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Promosi
Ekonomi Anggota
5. Catatan atas Laporan
Keuangan
Neraca
Neraca menyajikan informasi mengenai
aktiva, kewajiban, dan ekuitas koperasi pada waktu tertentu. Format neraca
lihat contoh pada akhir materi.
Aktiva yang diperoleh dari sumbangan
yang terikat penggunaannya dan tidak dapat dijual untuk menutup kerugian koperasi
diakui sebagai aktiva lain-lain. Sifat keterikatan penggunaan tersebut
dijelaskan dalam catatan laporan keuangan. Aktiva-aktiva yang dikelola oleh
koperasi tetapi bukan milik koperasi, tidak diakui sebagai aktiva, dan harus
dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.
Simpanan anggota yang tidak
berkarakteristik sebagai ekuitas diakui sebagai kewajiban jangka pendek atau
jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan dicatat sebesar nilai
nominalnya.
Ekuitas koperasi terdiri dari modal anggota
berbentuk simpanan pokok, impanan wajib, simpanan lain yang memiliki
karaketeristik yang sama dengan simpanan pokok atau simpanan wajib, modal
penyertaan, modal sumbangan, cadangan, dan sisa hasil usaha belum dibagi.
Ekuitas ini dicatat sebesar nilai nominalnya. Simpanan pokok dan simpanan wajib
yang belum diterima disajikan sebagai piutang simpanan pokok dan piutang
simpanan wajib. Kelebihan setoran simpanan pokok dan simpanan wajib anggota
baru di atas nilai nominal simpanan pokok dan simpanan wajib anggota pendiri
diakui sebagai Modal Penyetaraan Partisipasi Anggota.
Perhitungan Hasil Usaha
Perhitungan hasil usaha (PHU) harus
memuat hasil usaha dengan angggota dan laba atau rugi kotor dengan non-anggota.
Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menyajikan informasi
mengenai perubahan kas yang meliputi saldo awal, sumber penerimaan kas,
pengeluaran kas, dan saldo akhir kas pada periode tertentu. Format laporan arus
kas lihat contoh pada akhir materi.
Laporan Promosi Ekonomi Anggota
Dalam hal sisa hasil usaha tahun
berjalan belum dibagi, maka manfaat ekonomi yang diperoleh anggota dari
pembagian sisa hasil usaha pada akhir tahun buku dapat dicatat sebesar taksiran
jumlah sisa hasil usaha yang akan dibagi untuk anggota.
Laporan promosi ekonomi anggota adalah
laporan yang memperlihatkan manfaat ekonomi yang diperoleh anggota koperasi
selama satu tahun tertentu. Laporan tersebut mencakup 4 (empat) unsur yaitu :
1. Manfaat ekonomi dari
pembelian barang atau pengadaan jasa bersama.
2. Manfaat ekonomi dari
pemasaran dan pengolahan bersama.
3. Manfaat ekonomi dari
simpan pinjam lewat koperasi.
4. Manfaat ekonomi dalam
bentuk pembagian sisa hasil usaha.
Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan
menyajikan pengungkapan yang memuat:
1. Perlakuan akuntansi
mengenai pengakuan pendapatan dan beban sehubungan dengan tansaksi koperasi
dengan anggota dan non-anggota, kebijakan akuntansi tentang aktiva teetap,
penilaian persediaan, piutang, dan sebagainya, dasar penetapan harga pelayanan
kepada anggota dan non-anggota.
2. Pengungkapan
informasi lain seperti kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota
baik yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga maupun dalam
praktek, atau yang telah dicapai oleh koperasi, ikatan koperasi dalam
pengembangan sumber daya dan mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan
dan pelatihan perkoperasian dan sebagainya.
Masalah Akuntansi Koperasi
Permasalahan akuntansi yang selalu
timbul dalam koperasi menyangkut beberapa hal yaitu :
1. Penyertaan masing-masing anggota.
Pada koperasi yang juga melakukan
kegiatan usaha untuk pihak ketiga (bukan anggota) disamping kegiatan usaha
untuk anggota, sering dijumpai adanya beban bersama yang sulit dipisahkan,
misalnya beban penyusutan, beban listrik, beban telepon, beban sewa dan beban
lain yang digunakan untuk semua kegiatan usaha. Dalam hal ini, perhitungan
pembebanan harus sesuai dengan perbandingan jumlah peredaran bruto dari kedua
macam kegiatan tersebut.
2. Pembagian sisa hasil usaha.
Sisa hasil usaha (SHU) koperasi dibagi
dalam 2 (dua) katagori yaitu SHU yang berasal dari usaha yang diselenggarakan
untuk anggota dan SHU yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk pihak
ketiga (bukan anggota). SHU yang boleh dibagikan kepada anggota hanyalah SHU
yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota. SHU koperasi yang
disediakan untuk anggota terdiri dari jasa modal dan jasa anggota.
Proses Penyusunan Laporan Keuangan
Setelah tahun buku berakhir, pengurus
koperasi wajib menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat
sekurang-kurangnya:
1. Perhitungan tahunan
yang terdiri dari neraca, perhitungan hasil usaha serta penjelasan atas dokumen
tersebut.
2. Keadaan dan usaha
koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai.
Neraca, perhitungan hasil usaha serta
penjelasannya merupakan laporan pokok keuangan koperasi. Laporan keuangan
koperasi tidak jauh berbeda dengan laporan keuangan untuk perusahaan lain.
Perbedaan utama terletak pada penyajian modal dan perhitungan laba rugi. Proses
penyusunan laporan keuangan koperasi dimulai dari proses akuntansi berupa :
1. Pencatatan.
2. Penggolongan.
3. Peringkasan.
4. Pelaporan.
5. Analisis data
keuangan.
Kegiatan pencatatan dan penggolongan
merupakan proses yang dilakukan secara rutin dan berulang-ulang setiap kali
terjadi transaksi keuangan.
Buku-buku dokumen pendukung (source of
documents) yang digunakan antara lain :
1. Bukti Penerimaan Kas
2. Bukti Pengeluaran Kas
3. Bukti Faktur
Penjualan
4. Faktur Pembelian
5. Bukti Umum
Sedangkan buku khusus (special journal)
yang digunakan adalah :
1. Buku Harian
Penerimaan Kas
2. Buku Harian
Pengeluaran Kas
3. Buku Harian Penjualan
4. Buku Harian Umum
Buku tambahan (subsidiary ledgers) yang
digunakan adalah :
1. Buku Kas Kasir
2. Kartu Simpanan
Anggota
3. Kartu Persediaan
4. Kartu Piutang Anggota
5. Kartu Piutang bukan
Anggota
6. Kartu Hutang
7. Kartu Inventaris
8. Kartu Biaya
9. Kartu Pembelian
Anggota
10. Kartu Barang Titipan
Contoh laporan keuangan koperasi simpan pinjam
NERACA
PER 31 DESEMBER 2009AKTIVA
AKTIVA
LANCAR (
Rp )
Kas 50.000.000
Bank DKI Syariah 200.000.000
Piutang
Usaha 9.200.000.000
Penyisihan piutang (240.000.000)

Jumlah Harta
Lancar
9.210.000.000
PENYERTAAN
Saham Bank
BKE 35.000.000
Takop BKE
170.000.000

Jumlah
Penyertaan 205.000.000
AKTIVA TETAP
Nilai Perolehan Harta
Tetap 740.000.000
Akumulasi
Penyusutan (58.000.000)

Nilai Buku 682.000.000
TOTAL HARTA
10.097.000.000
PASIVA
KEWAJIBAN JANGKA
PENDEK
(
Rp )
Simpanan
Sukarela 780.500.000
Beban yg Masih Harus
Dibayar 5.000.000
Jumlah Kewajiban Jk.
Pendek 785.500.000
KEWAJIBAN JANGKA
PANJANG
Hutang Bank DKI
Syariah 3.300.000.000
Hutang Bank
BKE 3.400.000.000

Jumlah Hutang Jangka
Panjang 6.700.000.000
MODAL SENDIRI
Modal disetor 15.000.000
Modal tetap tambahan 2.100.000.000
Cadangan
255.000.000
SHU tahun berjalan 380.000.000

Jumlah Modal
Sendiri 2.750.000.000
TOTAL PASIVA 10.235.500.000
Analisa:
Jadi, laporan keuangan koperasi simpan pinjam neraca pada total harta adalah 10.097.000 sedangkan total pasiva adalah 10.235.5000. Perhitungan ini menandakan bahwa antara total harta dan total pasiva tidak seimbang.
PERHITUNGAN HASIL USAHA UNIT USAHA SIMPAN PINJAM
PENDAPATAN (Rp)
Jasa Pinjaman Unit
Simpan Pinjam 1.600.000.000
Provisi Pinjaman
Simpan Pinjam 237.000.000
Pendapatan
Administrasi Pinjaman 86.500.000
Jasa Giro Rp 6.225.000

TOTAL HASIL USAHA
KOTOR 1.929.725.000
BEBAN- BEBAN
BIAYA OPERASIONAL (Rp)
Biaya Bunga
Pinjaman 606.000.000
Beban Provisi
Pinjaman 70.000.000
Beban Administrasi
& Asuransi Ruko 28.765.000
Transportasi
Karyawan/Belanja barang 11.900.000
Biaya Gaji
Karyawan 176.000.000
Beban Lembur
Karyawan 3.000.000
Biaya Penagihan
Piutang 60.000.000
Biaya Premi kehadiran
Karyawan 13.175.000
Beban Operasional
Kendaraan 1.000.000
BIAYA UMUM DAN
ADMINISTRASI (Rp)
Pemakaian
ATK
17.000.000
Rekening
Telepon 2.280.000
Pemeliharaan
Komputer 2.105.000
Pemeliharaan AC 380.000
Beban Pemeliharaan
Kendaraan 8.354.000
Beban penyusutan
inventaris computer 5.145.000
Beban penyusutan
Inventaris Kantor 4.153.000
Beban Penyisihan
Piutang Tak tertagih 92.558.000
Beban Bonus
Manager 30.308.000
Beban Perizinan
480.000
Beban Seragam Karyawan 3.000.000
Rekening
Listrik
16.000.000
Beban Penyusutan
inventaris Kend. 12.115.000
BEBAN
ORGANISASI (Rp)
Biaya Audit 8.000.000
Bingkisan Lebaran
Anggota 252.382.000
Rapat Anggota
Tahuanan ( RAT) 57.635.000
Honor
Pengawas 23.200.000
THR
Pengawas 3.000.000
Transport Pengawas 4.700.000
BEBAN
PAJAK (Rp)
Pajak PPH Pasal 29 24.000.000
Pajak PPH Pasal 21 879.000
JUMLAH TOTAL
BEBAN-BEBAN (1.512.635.000)
SISA HASIL USAHA 380.000.000
LAPORAN PERUBAHAN MODAL
Per 31 Desember
MODAL (Rp)
Modal
awal 15.000.000
Modal tetap tambahan
2.100.000.000
Cadangan 255.000.000
SHU tahun
berjalan 380.000.000
Jumlah Modal 2.750.000.000
SHU 380.000.000
Modal Per31 Desember
2009
3.230.000.000
Analisa:
Jadi, laporan keuangan koperasi simpan pinjam menurut laporan perubahan modal adalah 3.230.000 per 31 desember.
Nama: Dineatama Dedi
NPM : 13214174
Kelas : 3EA23
Dosen : Darmadi
Mata Kuliah : Ekonomi Koperasi
Comments
Post a Comment